Kamis, 11 Mei 2017

PBNU: Bersyariah Tak Harus Berkhilafah

Jakarta, Ulama Salaf Online. Nahdlatul Ulama (NU) mempunyai sikap tegas terhadap kelompok yang ingin mengubah dasar negara, Pancasila. Bagi NU, menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sama seperti menjalankan syariat agama karena Pancasila mendasarkan diri pada asas-asas Ketuhanan.

Terkait dengan sekelompok yang masih gencar dengan wacana khilafah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU HA. Helmy Faishal Zaini menjelaskan bahwa di Indonesia, spirit agama sudah diejawantahkan atau diwujudkan dalam berbagai peraturan dan perundang-undangan. Menurutnya, napas serta semangat perundang-undangan dalam masyarakat Indonesia bersumber dari ajaran dan nilai-nilai agama.

PBNU: Bersyariah Tak Harus Berkhilafah (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU: Bersyariah Tak Harus Berkhilafah (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU: Bersyariah Tak Harus Berkhilafah

?

“Sebut saja UU Peradilan Agama, Kompilasi Hukum Islam, UU Pengelolaan Zakat, dan UU Penyelenggaraan Zakat,” jelas Helmy Faishal dalam opininya di Harian Kompas edisi Jumat (2/6/2017) berjudul Negara Pancasila dan Khilafah.

Ulama Salaf Online

Menjalankan Undang-Undang tersebut, lanjut pria kelahiran Cirebon ini, secara substantif sejatinya sama saja dengan menjalankan syariat Islam.

“Dengan demikian, dalam bahasa lain, kita sesungguhnya telah bersyariat tanpa harus berkhilafah,” tegas Helmy.

Ulama Salaf Online

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa dasar negara Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa menunjukkan, Indonesia tidak memisahkan hubungan agama dengan kekuasaan. Kekuasaan harus dijalankan dengan landasan serta spirit nilai-nilai agama.

Sangkut paut dengan khilafah yang diusung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang awal Mei 2017 lalu dibubarkan Pemerintah RI, 13 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) secara tegas mendukung pembubaran organisasi penolak Pancasila ini.

Ketiga belas ormas Islam tersebut adalah Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikadi, Azzikra, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Ummat Islam, dan HBMI.

?

Pernyataan ormas-ormas tersebut disampaikan Sekretaris Umum LPOI ? Lutfi A. Tamimi didampingi Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan Ketua DPD RI Osman Sapta Odang.

?

Selain mendukung pembubaran HTI, LPOI juga mendukung untuk menjaga keutuhan NKRI, mendukung Presiden RI Joko Widodo untuk mengemban jabatan sampai akhir periode, pemberantasan narkoba, dan terorisme. (Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ulama Salaf Online Fragmen, Aswaja Ulama Salaf Online

Ulama Salaf Online. PBNU: Bersyariah Tak Harus Berkhilafah di Ulama Salaf Online ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Ulama Salaf Online sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Ulama Salaf Online. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Ulama Salaf Online dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock